Mahasiswa masa kini sangat mengidam-idamkan menjadi PNS. Bahkan, anak usia enam tahun pun sudah memiliki cita-cita yang sama.
Alasan pertama, gaji PNS itu banyak dan sudah pasti akan didapat setiap bulan. Alasan lainnya, PNS sudah menjadi tren.
PNS atau CPNS, adalah dua kata yang tak asing lagi di telinga kita. PNS singkatan dari Pegawai Negeri Sipil dan CPNS adalah Calon Pegawai Negeri Sipil. Sebelum jadi PNS tentunya harus menjadi CPNS. Itu sudah prosedur birokrasi yang rumit di Negara ini. Sebenarnya apa pengertian dari PNS?
Menurut UU No. 43 Tahun 1999 “Pegawai Negeri Sipil adalah setiap warga negara Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Pada masa sekarang, bercita-cita menjadi PNS sangat logis, terutama dalam paradigma merancang kemantapan masa depan yang terjamin. Mengapa demikian? Pertama PNS yang telah mendapatkan SK PNS tak bisa diberhentikan. Kalaupun seorang PNS melakukan kesalahan yang sangat besar dan layak dipecat, proses pemberhentiannya sangat lama dan berliku-liku.
Kedua, PNS kaya akan fasilitas yang dengan mudah bisa disalahgunakan.
Ini rinciannya; sepeda motor dinas, mobil dinas, seragam dinas, rumah dinas, biaya kesehatan dinas, biaya telepon dinas, laptop dinas, tunjangan dinas, uang perjalanan dinas, dan masih banyak lagi.
Ketiga, PNS tidak bekerja 365 hari dalam setahun.
Mungkin jika dihitung sekira 200 hari saja. Perinciannya, Sabtu Minggu libur, tanggal merah di kalender apalagi, libur terjepit lebih-lebih. Belum lagi izin demam, izin tenggok mertua, izin sekolah penyetaraan, izin pelatihan. Bagi PNS wanita, ada juga cuti melahirkan.
Keempat, PNS berpeluang mendapat gaji ke-13.
Kebijakan tersebut telah berlangsung cukup lama dan merupakan hal cukup mustahil buat kalangan swasta.
Kelima, PNS juga berpeluang mendapatkan kenaikan pangkat otomatis secara berkala tanpa prestasi maupun reputasi menonjol.
Pangkat otomatis naik dalam dua hingga tiga tahun. Itu artinya semakin lama seseorang itu berdinas sebagai PNS semakin tinggi pula pangkat dan jabatannya.
Keenam, PNS memiliki banyak kesepatan untuk melakukan korupsi, karena posisi mereka selaku pemegang kunci dari APBD/APBN maupun semua dokumen dan aktivitas masyarakat.
Contoh soal dalam hal ini, kasus Gayus Tambunan yang dinobatkan sebagai PNS terkaya lantaran memiliki deposito sebesar Rp75 miliar. Semua urusan warga menjadi domain PNS; mulai dari pembuatan akta lahir, KTP , surat nikah, sertifikat tanah, STNK, SIUP, ONH, paspor dan sebagainya yang rentan korupsi.
Ketujuh, PNS bisa menikmati uang rakyat dari pundi-pundi APBD/APBN dalam rentan waktu yang cukup panjang.
Usia berapa seseorang diangkat menjadi PNS? Ambil saja patokan 20 tahun bagi yang diasumsikan berijazah SMA serta 25 tahun bagi yang diasumsikan berijazah sarjana. Jika PNS pensiun pada usia 57 tahun, artinya dia telah menikmati uang rakyat (APBN/APBD) selama 32 tahun, ditambah 17 tahun dalam bentuk pensiun. Kalau pun PNS tersebut meninggal dunia dalam usia 74 tahun maka selama itu juga dana APBD/APBN dikucurkan. Apakah itu selesai ? Belum tentu karena sang PNS memiliki anak istri, mereka berhak lagi menerima uang APBN/APBD pensiun keluarga hingga istri dan anak-anaknya wafat .
Kedelapan, PNS terkesan sebagai orang kantoran yang selalu tampil berseragam necis.
Duduk di belakang meja di dalam ruangan yang nyaman ber-AC dan hobi memberi petunjuk dan intruksi (kini ditambah hobi mengklik laptop ).
Kesembilan, PNS berpeluang mengobjek jadi pedagang dan saudagar maupun calo dan makelar.
PNS kelas teri mungkin hanya berjualan di pasar tradisional, atau jadi juragan sayur. Tapi PNS kelas kakap dengan mudah membangun akses bisnis.
Kesepuluh, PNS sangat–sangat kebal dari imbas badai resensi dan krisis moneter, gaji PNS akan jalan terus, fasilitas dinas pun bertambah terus.
“Generasi muda Indonesia perlu mengubah mind set, agar tidak menggantungkan cita-cita sebatas menjadi pegawai negeri. Jangan hanya berkeinginan menjadi pegawai negeri saja, tetapi menjadi wirausaha muda adalah profesi yang sangat menjanjikan”, kata Staf Ahli Menpora Faisal Abdullah dalam sambutannya pada acara Youngpreneur Indonesia Beyond To AEC 2015 di Kemenpora, belum lama ini.
Namun, bagi sebagian masyarakat Indonesia, menjadi PNS adalah suatu cita-cita yang wajib dimiliki. Bahkan sebagian besar orangtua di negeri ini menginginkan anaknya untuk jadi PNS. Sepertinya keren jika bisa menjadi PNS. Atau mungkin “kasta” di masyarakat pun akan sedikit meningkat.
Ya begitulah masyarakat di negeri ini memandang seorang PNS. Padahal jika berbicara tentang gaji atau penghasilan, mungkin bekerja di perusahaan swasta lebih menjanjikan. Mungkin yang menjadi nilai tambah apabila jadi PNS adalah memiliki hak untuk menerima uang pensiunan seumur hidup. Itulah yang istilah jawanya “dijagake” bagi sebagian besar orang yang memiliki cita-cita sebagai PNS.
Atau mungkin bagi sebagian orang yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi menjadi PNS adalah suatu pengabdian kepada bangsa. Sebagai wujud rasa cinta kita terhadap Tanah Air. Sah-sah saja pendapat mereka. Itu ideologi mereka yang mungkin sudah ditularkan kepada sebagian besar masyarakat di negeri ini. Walaupun sebagian besar juga beralasan bukan atas dasar ideologi nasionalisme.
Jika sempat membuka situs www.bkn.go.id, Anda akan tahu jumlah PNS di Indonesia ada 4.522.211 orang. Bandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang diperkirakan 257.516.167 jiwa. Artinya, hanya 1.75% warga Indonesia yang menjadi PNS.
Itu jika dibandingkan dengan jumlah penduduk di Indonesia. Jika dibandingkan dengan penduduk Indonesia yang siap bekerja (berumur 15 tahun ke atas) pada 2010 ada 171.756.077 jiwa (www.bps.go.id). Maka hanya 2.6% yang menjadi PNS.
Jumlah ini sangat kecil. Tetapi kenapa masih saja banyak yang bercita-cita untuk menjadi PNS. Masihkah idealis untuk menjadi PNS? Menurut saya terlalu mainstream apabila bergantung pada PNS. Apalagi zaman sekarang bukan rahasia lagi kalau banyak terjadi suap-menyuap dalam perekrutan PNS. Kalau Anda memiliki channel orang “dalam” mungkin akan lebih mudah untuk menjadi PNS dibandingkan yang susah payah mengikuti tes sesuai prosedur. Sekali lagi itu adalah celah agar tidak hanya bergantung pada PNS.
Kalau dilihat dari segi agama, khususnya Islam bahwa Sembilan dari 10 pintu rezeki adalah perdagangan. Itu lebih menjanjikan. Sembilan dari 10 lebih besar peluangnya dari pada satu banding 10. Bahkan ada yang ekstrem lagi berpendapat bahwa “Kalau ingin kaya jangan jadi PNS”.
Kalau dipikir-pikir benar juga, gaji PNS tidak bisa memberikan kekayaan, tetapi hanya kecukupan untuk menjalani kehidupan yang wajar. Berbisnis mungkin lebih menjanjikan tetapi memiliki risiko yang lebih besar juga.
Hidup adalah pilihan. Setiap orang berhak memilih untuk menjadi apa yang mereka mau termasuk memilih menjadi PNS atau memilih hanya mau jadi PNS atau memilih untuk tidak jadi PNS.
Eka Vitria Camelia, Mahasiwa Ilmu Gizi, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia
Begitu Dewa PNS
Reviewed by Unknown
on
2:36:00 AM
Rating:
1 comment:
Postingan ini sangat menarik, must read!
Post a Comment