Baca Referensi Serupa Lain (Klik Disini) |
Ihtilam atau bahasa populernya mimpi basah umumnya dialami oleh pria. Mimpi yang dimaksud bukanlah mimpi biasa melainkan mimpi bersetubuh atau bercumbu dengan lawan jenis sehingga mengeluarkan sperma atau air mani. Adakalanya ihtilam ini tidak disertai mimpi terlebih dahulu, si anak tiba-tiba mendapati celananya sudah dibasahi sperma. Mimpi basah merupakan hal alami, namun karena kejadian pertama, tak jarang membuat anak kebingungan. Peran orang tua atau guru dalam menjelaskan peristiwa ini sangatlah penting.
Sengaja peristiwa ini kami bahas mengingat banyak anak yang belum memahami arti penting dari mimpi basah ini. Sekali lagi peranan orang tua dalam menjelaskan konsekwensi dari mimpi basah ini sangatlah penting. Mimpi basah merupakan awal taklif atau kedewasaan, yaitu mulai saat itu seorang anak laki-laki diberi tanggung jawab hukum dengan segala konsekwensinya yaitu pahala dan dosa atas suatu perbuatan. Dia bukan lagi anak-anak yang bebas berbuat melainkan harus berpikir ulang atau menimbang-nimbang dalam melakukan sesuatu apakah halal, haram, makruh atau mubah. Ihtilam adalah petunjuk bahwa anak laki-laki sudah dapat membuahi.
Pasca mengalami peristiwa ihtilam ini, maka untuk pertama kali si anak diberi kewajiban mandi jika mimpi itu lantas mengeluarkan air mani. Karena itu peristiwa ini sering disebut mandi basah karena si anak mulai diberi kewajiban mandi total atau membasuh semua anggota tubuh dengan tata cara yang ditentukan Rasulullah, yaitu membasuh dulu kemaluan dan anggota wudhu kemudian baru mengguyur seluruh tubuh. Jika ihtilam ini tidak mengeluarkan mani tidak ada kewajiban mandi. Namun ihtilam umumnya mengeluarkan mani.
Dari Aisyah ra. berkata, “Rasulullah Saw. ditanya mengenai pria yang menemukan ada sesuatu yang basah. Dan dia tidak ingat apakah dia habis ihtilam. Rasulullah bersabda, “(Hendaklah) dia mandi jinabat” Beliau juga ditanya mengenai pria yang ihtilam tapi tidak menjumpai sesuatu yang basah. Rasulullah pun menjawab, “Dia tidak perlu mandi.” Lalu Ummu Salim berkata, “Wanita melihat hal itu (sesuatu yang basah), apakah dia juga wajib mandi jinabat?“ Rasulullah Saw. bersabda, “Iya, karena sebenamya perempuan itu saudara kandung laki-laki.” (HR. Ahmad, At-Turmudzi, Ibn Majah dan Abu Dawud).
“Seorang wanita datang kepada Rasulullah Saw. lantas bertanya: ‘Wahai Rasulullah! Sesungguhnya Allah tidak merasa malu dengan perkara yang hak. Apakah wanita wajib mandi (jinabat) jika ihtilam?’ Nabi bersabda, ‘Ya, jika dia melihat ada air mani.’ Lalu Ummu Salamah berkata, ‘Apakah wanita juga bisa ihtilam?’ Rasulullah bersabda, ‘Beruntunglah dirimu, karena ia (ihtilam) juga sama dengan yang terjadi pada laki-laki” (Muttafaq ‘alaih Hadits tersebut diriwayatkan dari Ummu Salamah.
Imam Muslim meriwayatkan dengan beberapa redaksi lain. Di samping itu hadits di atas juga diriwayatkan oleh At-Turmudzi, An-Nasa-’i, dan Ibnu Majah. Adapun wanita penanya dalam hadits tersebut adalah Ummu Salim.
Dua dalil di atas adalah dalil ihtilam sekaligus menunjukkan bahwa wanita juga adakalanya mengalami ihtilam. Namun ulama fikih mengukur kedewasaan atau taklif wanita ketika mengalami haidl pertama.
Memperoleh Mimpi Basah, Bimbingan Seksualitas
Reviewed by Unknown
on
5:13:00 AM
Rating:
No comments:
Post a Comment